
Pada hari kamis, 14 Juli 2022, Pusat Penjaminan Mutu (PPM) Universitas Tulungagung melaksanakan Sosisalisasi dan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan dihadiri oleh Ka. Bag. Pengembangan SPMI, Kabag. Audit dan Monev-In, Seluruh Ketua Gugus Penjaminan Mutu ( LPPM, Fakultas ekonomi, Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik, Fakultas Pertanian, Fakukltas Hukum, Program Studi Teknik Sipil, Program Studi Teknik Elektro, Biro Administrasi Akademik, Biro Administrasi Keuangan, Biro Administrasi Umum, Biro Administrasi Kemahasiswaan, UPT Komputer dan UPT Perpustakaan.
Upaya penjaminan dan peningkatan mutu perguruan tinggi sulit dilepaskan keterkaitannya dengan manajemen mutu dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dimana semua fungsi manajemen yang dijalankan diarahkan semaksimal mungkin dapat memberikan layanan yang sesuai dengan atau melebihi standar nasional.
Baca juga:
Pendampingan Proses Akreditasi LAM EMBA pada Program Studi S1 Manajemen Universitas Tulungagung
Pada dasarnya, SPMI bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh setiap perguruan tinggi, melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, dalam rangka mewujudkan standar kriteria yang telah dikeluarkan BAN-PT mengacu APS 4.0 dan APT 3.0 serta kebijakan pemberlakukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) maka Pusat Penjaminan Mutu mensosialisasikan dan mengimplementasikan fungsi dan peran struktur Pusat Penjaminan Mutu dalam mengadopsi kebijakan terbaru untuk tetap mewujudkan sistem pengelolaan yang berkualitas
Informasi Terkait
Berita Kampus | 25 Feb 2023

Berita Kampus | 10 Jan 2022

Berita Kampus | 19 Jul 2022

Berita Kampus | 10 Jan 2022

Berita Terbaru

Berita Kampus | 10 Jan 2022

Berita Kampus | 19 Jul 2022

Informasi | 10 Jan 2022

Berita Kampus | 10 Jan 2022