Universitas Tulungagung Memperoleh Nilai yang sangat Baik
Sejalan dengan ketentuan Pasal 55 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, akreditasi Perguruan Tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Menetapkan Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Perguruan Tinggi Universitas Tulungagung, Kota Tulungagung sebagai berikut:
a. Status Akreditasi : Terakreditasi;
b. Peringkat Terakreditasi : B
Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi sebagaimana dimaksud diatas berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal Keputusan ini ditetapkan.
Akreditasi Program Studi
Berikut adalah Ringkasan Akreditasi dari masing-masing program studi di Universitas Airlangga
Informasi
Berita Terbaru

BERITA KAMPUS
Pendampingan Proses Akreditasi LAM EMBA pada Program Studi S1 Manajemen Universitas Tulungagung
Pendampingan Proses Akreditasi LAM EMBA pada Program Studi S1 Manajemen Univer...

BERITA KAMPUS
SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI SMPI UNITA
Pada hari kamis, 14 Juli 2022, Pusat Penjaminan Mutu (PPM) Universitas Tulungagu...

INFORMASI
Cara Pemanfaatan APT 3.0 Dalam SAPTO Dengan 9 Kriteria
Tujuan utama pengembangan instrumen APT 3.0 adalah sebagai upaya membangun buday...

PENGUMUMAN
Monitoring dan Evaluasi Sistem Manajemen Mutu
Monitoring Monitoring adalah proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemaju...